Monumen ini merupakan monumen sekaligus museum khusus bagi pers nasional Indonesia. Tepatnya monumen ini berlokasi di Jl. Gajahmada No.59, Timuran, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Pertama kali didirikan pada tahun 1978, dan setelah lebih dari 20 tahun diusulkan serta dioperasikannya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia.
Pada tanggal 9 Februari 1946 awal kemerdekaan Indonesia, dilaksanakannya Konferensi Wartawan Pejuang Kemerdekaan Indonesia, yang melahirkan organisasi profesi kewartawanan dengan nama Persatuan Wartawan Indonesia. Lantas pada peringatan 1 dasawarsa PWI 9 Februari 1956, tercetuslah suatu gagasan mendirikan Yayasan Museum Pers Indonesia. Kemudian pada kongres di Tretes tahun 1973, nama Museum Pers Nasional yang dicetuskan di Palembang, diubah menjadi Monumen Pers Nasional atas usul PWI cabang Surakarta.
Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah nomor HK.128/1977 tertanggal 31 Desember 1977 atas tanah dan gedung “Societeit” tersebut diserahkan kepada Panitia Pembangunan Monumen Pers Nasional dibawah Departemen Penerangan RI. Akhirnya, pada tanggal 9 Februari 1978 Presiden Soeharto meresmikan gedung Societeit Sasana Soeka menjadi Monumen Pers Nasional dengan penandatanganan prasasti. Terakhir, mulai tahun 2005 museum ini dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
0 Comments